Pages

Minggu, 26 Mei 2013

Contoh Artikel Nasional Pemenang Lomba Blog Asuransi Syariah

Lomba Blog “Asuransi Syariah”, tim dewan juri memilih 5 tulisan terbaik yang berhak mendapatkan hadiah. Adapun nama-nama pemenang sebagai berikut:
1. Nama        : Karnali Faisal
Blog Post : “Asuransi Petani Berbasis Syariah”
2. Nama        : Pujo Hariyanto
Blog Post  : “FAQ (Firmly Answered Question) Asuransi Syariah”
3. Nama        : Gilang Fachreza
Blog Post  : “Asuransi syariah apa dan untuk siapa?”


Halo sobat-sobat sekalian, posting kali ini akan saya bahas tentang resiko, Asuransi Syariah, dari seluk beluknya, apa sih yang special dari asuransi syariah, dan siapa sih yang seharusnya berasuransi. Yuk di simak.
Resiko dan asuransi
Ingat salah satu rukun iman adalah iman kepada hal yang ghaib? Yup, banyak sekali hal ghaib yang sebenarnya menjadi bagian di kehidupan kita, salah satunya adalah masa depan. Masa depan tidak pernah kita ketahui dengan pasti, yang pasti itu hanya kematian saja, itupun tidak tahu kapan waktunya. Masa depan yang tidak pasti ini menjadi hal yang sangat menarik loh jika kita tafakuri, dapat dibayangkan jika kita mengetahui kapan kita akan meninggal, atau dalam kondisi apa kita meninggal, mungkin akan banyak kegiatan yang akan kita hindari untuk menghindari kematian itu ya.
Nah balik ke topik, ketidakpastian itu bisa kita katakan sebagai resiko ya, ketika berbisnis ada resiko rugi, ketika berkendaraan ada resiko kecelakaan, ketika sehat ada resiko sakit, dan lain sebagainya. Resiko ini akan senantiasa ada dalam kehidupan kita, karna adanya ketidak pastian itu. Apa sih yang sebenarnya bisa dilakukan manusia terhadap resiko ini? di belahan bumi sana, ada orang-orang yang berusaha mencari tahu kejadian masa depan dengan bertanya pada peramal atau dukun, mereka ingin mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan agar dapat mengambil tindakan saat ini. sebuah fitrah jika manusia punya ketakutan terhadap resiko. Namun hal itu tidak lah di benarkan dalam syariat Islam karna tergolong perbuatan yang musyrik.
Banner IIC Blog
So… apa yang bisa kita lakukan sih?
Resiko itu tidak dapat kita hilangkan, namun dapat kita mitigasi atau mengurangi resikonya. Sebagai contoh, agar tidak terjadi kecelakaan maka menggunakan sepeda motornya dengan hati-hati dan mematuhi tata tertib. Resiko terhadap sakit jantung maka mitigasinya adalah dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan rajin olah raga. Ya upaya yang dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya resiko tersebut.
“Nah apa sih kaitannya resiko ini dengan asuransi?”
Asuransi adalah sebuah produk keuangan yang berfungsi untuk mitigasi resiko, ketika terjadi kerugian maka kerugiannya adalah minimal, ketika terjadi kecelakaan maka biayanya dapat di minimalisir, ketika terjadi sakit jantung yang mendadak dengan asuransi biaya berobat dapat di tanggulangi. Produk asuransi ini adalah bertujan untuk melindungi diri kita dari berbagai resiko.
Terdapat dua istilah mitigasi resiko yang dapat dilakukan dalam kegiatan asuransi ini, yaitu risk transfer atau transfer resiko dan risk sharing atau membagi resiko. Untuk transfer resiko maka segala bentuk kerugian akan langsung di serahkan kepada perusahaan asuransi untuk menanggung bentuk kerugian, sedangkan sharing resiko adalah membagi resiko yang ada dengan para pemegang polis akan kita bahas dalam kaitan dengan asuransi syariah.
Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
Nah sob, kita ini kan hidup di era sekarang nih, dimana perekonomian Syariah lagi boomingnya di indonesia. pertumbuhan asuransi syariah pun sangat luar biasa cepatnya dalam dua dekade terakhir ini, pada tahun 2013 ini di prediksi pertumbuhan sebesar 30-40% .
apa sih asuransi syariah ??
nah ini mungkin yang perlu kita pahami, beda dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Kita bahas dari konsep resiko tadi ya, ketika di asuransi syariah, resiko yang ada pada para pemegang polis itu di share kepada seluruh pemegang polis. Resiko dari satu pemegang polis akan di tanggung oleh pemegang polis lainnya, ko bisa sih? Nah itu lah yang menarik dalam asuransi syariah. Islam mengajarkan dalam kehidupan bermuamalah untuk saling tolong menolong (tabarru), dengan tetangga, dengan rekan-rekan, dengan semua umat muslim selama dalam kebaikan. Mengutip satu hadis yang menyatakan bahwa “belum sempurna iman seseorang sebelum mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri”. Ini lah yang membedakan asuransi syariah, ada nilai islam dalam kegiatan operasionalnya.
Para pemegang polis yang mau ikut dalam asuransi syariah ini seolah berkata “ini uang saya sebagai bentuk takziah kalo ada yang kena bencana diantara para pemegang polis, saya rido uang ini dipake untuk membantu saudara saya. Dan ini sebagian uang lagi untuk investasi yang saya titipkan di perusahaan asuransi silahkan di kelola dengan cara yang halal” seolah-olah berkata seperti itu dalam satu produk asuransi syariah.

Produk asuransi ini berakad tabarru sekaligus tijarah (investasi) dengan skema bagi hasil secara umumnya. Misalkan perusahaan asuransi syariah alianz, memiliki produk asuransi seperti : produk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi umum dan lain-lain.

Seperti yang sudah di ceritakan sebelumnya, bahwa dalam pembayaran premi tersebut sudah masuk dalam dua hal yaitu tabarru dan tijara, dua akad ini di bedakan dalam pengelolaan dananya, ada yang masuk pool tabarru dan untuk investasi masuk kepada pool tijarah.  Jika kita mengalami musibah dan kita merupakan pemegang polis asuransi salah satu dari produk diatas, maka kita memiliki hak untuk claim atas asuransi tersebut selama musibah tersebut memang wajar. Dana claim ini diambil dari pool tabaru yang memang di peruntukan untuk claim pesertra asuransi.
Dalam asuransi syariah ini uang premi yang dibayarkan dan merupakan porsi investasi akan dikembalikan berserta bagi hasil dari hasil investasi yang dilakukan perusahaan asuransi, tidak mengenal dana hangus untuk porsi investasi, berbeda dengan asuransi konvensional ketika kita membayarkan premi setiap bulannya dan tidak ada claim, maka uang premi tersebut akan hangus sebagai beban bagi kita.
Untuk siapa sih asuransi syariah ini?
Nah ini yang paling penting sob, ketika kita telah memahami tentang resiko kehidupan, tentang apa sih asuransi syariah itu dan bagaimana mekanisme didalamnya, maka yang jadi pertanyaan berikutnya adalah untuk siapa sih asuransi ini? telah kita pahami bahwa konsep yang ada di asuransi syariah ini adalah konsep tabarru yaitu tolong menolong, dan hal ini adalah hal yang sangat mulia yang diajarakan dalam agama kita. maka Jawabannya sederhana sebetulnya, ketika kita ingin ada orang yang menolong ketika kita mendapat musibah, maka awalilah dengan membiasakan menolong orang. Dapat dibayangkan jika sesama muslim telah saling ridha dalam tolong menolong dengan konsep asuransi beserta dengan skema investasi bagi hasil, maka kehidupan akan lebih mudah ketika ada musibah yang menimpa,  Akan ada banyak uluran tanggan yang datang dalam membantu serta dapat pula menjadi alternatif investasi untuk persiapan kehidupan mendatang.
Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong –menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesuangguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Qs. Al-maidah : 2)

2 komentar:

  1. Terimakasih, sangat membantu.. mungkin lain waktu diberi asal instansi penulis artikel yang juara nasional?

    BalasHapus