1. Nama : Karnali Faisal
Blog Post : “Asuransi Petani Berbasis Syariah”
2. Nama : Pujo Hariyanto
Blog Post : “FAQ (Firmly Answered Question) Asuransi Syariah”
3. Nama : Gilang Fachreza
Blog Post : “Asuransi syariah apa dan untuk siapa?”
Halo sobat-sobat sekalian,
posting kali ini akan saya bahas tentang resiko, Asuransi Syariah, dari seluk beluknya, apa sih yang special dari asuransi syariah, dan siapa sih yang seharusnya
berasuransi. Yuk di simak.
Resiko dan asuransi
Ingat salah satu rukun iman
adalah iman kepada hal yang ghaib? Yup, banyak sekali hal ghaib yang sebenarnya
menjadi bagian di kehidupan kita, salah satunya adalah masa depan. Masa depan
tidak pernah kita ketahui dengan pasti, yang pasti itu hanya kematian saja,
itupun tidak tahu kapan waktunya. Masa depan yang tidak pasti ini menjadi hal
yang sangat menarik loh jika kita tafakuri, dapat dibayangkan jika kita
mengetahui kapan kita akan meninggal, atau dalam kondisi apa kita meninggal, mungkin
akan banyak kegiatan yang akan kita hindari untuk menghindari kematian itu ya.
Nah balik ke topik, ketidakpastian itu bisa kita katakan sebagai resiko ya, ketika berbisnis ada resiko
rugi, ketika berkendaraan ada resiko kecelakaan, ketika sehat ada resiko sakit,
dan lain sebagainya. Resiko ini akan senantiasa ada dalam kehidupan kita, karna
adanya ketidak pastian itu. Apa sih yang sebenarnya bisa dilakukan manusia
terhadap resiko ini? di belahan bumi sana, ada orang-orang yang berusaha
mencari tahu kejadian masa depan dengan bertanya pada peramal atau dukun,
mereka ingin mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan agar dapat
mengambil tindakan saat ini. sebuah fitrah jika manusia punya ketakutan
terhadap resiko. Namun hal itu tidak lah di benarkan dalam syariat Islam karna
tergolong perbuatan yang musyrik.
So… apa yang bisa kita lakukan sih?
Resiko itu tidak dapat kita
hilangkan, namun dapat kita mitigasi atau
mengurangi resikonya. Sebagai contoh, agar tidak terjadi kecelakaan maka
menggunakan sepeda motornya dengan hati-hati dan mematuhi tata tertib. Resiko
terhadap sakit jantung maka mitigasinya adalah dengan mengkonsumsi makanan yang
sehat dan rajin olah raga. Ya upaya yang dilakukan untuk mengurangi peluang
terjadinya resiko tersebut.
“Nah apa sih kaitannya resiko ini dengan asuransi?”
Asuransi adalah sebuah produk
keuangan yang berfungsi untuk mitigasi resiko, ketika terjadi kerugian maka
kerugiannya adalah minimal, ketika terjadi kecelakaan maka biayanya dapat di
minimalisir, ketika terjadi sakit jantung yang mendadak dengan asuransi biaya
berobat dapat di tanggulangi. Produk asuransi ini adalah bertujan untuk
melindungi diri kita dari berbagai resiko.
Terdapat dua istilah mitigasi
resiko yang dapat dilakukan dalam kegiatan asuransi ini, yaitu risk transfer
atau transfer resiko dan risk sharing atau membagi resiko. Untuk transfer
resiko maka segala bentuk kerugian akan langsung di serahkan kepada perusahaan
asuransi untuk menanggung bentuk kerugian, sedangkan sharing resiko adalah
membagi resiko yang ada dengan para pemegang polis akan kita bahas dalam kaitan
dengan asuransi syariah.
Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
Nah sob, kita ini kan hidup di
era sekarang nih, dimana perekonomian Syariah lagi
boomingnya di indonesia. pertumbuhan asuransi syariah
pun sangat luar biasa cepatnya dalam dua dekade terakhir ini, pada tahun 2013
ini di prediksi pertumbuhan sebesar 30-40% .
apa sih asuransi syariah ??
nah ini mungkin yang perlu kita
pahami, beda dari asuransi syariah dan asuransi
konvensional. Kita bahas dari konsep resiko tadi ya, ketika di asuransi syariah, resiko yang ada pada para pemegang
polis itu di share kepada seluruh pemegang polis. Resiko dari satu pemegang
polis akan di tanggung oleh pemegang polis lainnya, ko bisa sih? Nah itu lah
yang menarik dalam asuransi syariah. Islam mengajarkan
dalam kehidupan bermuamalah untuk saling tolong menolong (tabarru), dengan tetangga, dengan rekan-rekan, dengan semua umat
muslim selama dalam kebaikan. Mengutip satu hadis yang menyatakan bahwa “belum sempurna iman seseorang sebelum
mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri”. Ini lah yang
membedakan asuransi syariah, ada nilai islam
dalam kegiatan operasionalnya.
Para pemegang polis yang mau ikut
dalam asuransi syariah ini seolah berkata “ini
uang saya sebagai bentuk takziah kalo ada yang kena bencana diantara para
pemegang polis, saya rido uang ini dipake untuk membantu saudara saya. Dan ini
sebagian uang lagi untuk investasi yang saya titipkan di perusahaan asuransi silahkan
di kelola dengan cara yang halal” seolah-olah berkata seperti itu dalam satu
produk asuransi syariah.
Produk asuransi ini berakad tabarru sekaligus tijarah (investasi) dengan skema bagi hasil secara umumnya.
Misalkan perusahaan asuransi syariah alianz,
memiliki produk asuransi seperti : produk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi umum dan lain-lain.
Seperti yang sudah di ceritakan
sebelumnya, bahwa dalam pembayaran premi tersebut sudah masuk dalam dua hal
yaitu tabarru dan tijara, dua akad ini di bedakan dalam
pengelolaan dananya, ada yang masuk pool tabarru dan untuk investasi masuk
kepada pool tijarah. Jika kita mengalami musibah dan kita
merupakan pemegang polis asuransi salah satu dari produk diatas, maka kita
memiliki hak untuk claim atas asuransi tersebut selama musibah tersebut memang
wajar. Dana claim ini diambil dari pool tabaru yang memang di peruntukan untuk
claim pesertra asuransi.
Dalam asuransi
syariah ini uang premi yang dibayarkan dan merupakan porsi investasi
akan dikembalikan berserta bagi hasil dari hasil investasi yang dilakukan
perusahaan asuransi, tidak mengenal dana hangus untuk porsi investasi, berbeda
dengan asuransi konvensional ketika kita membayarkan premi setiap bulannya dan
tidak ada claim, maka uang premi tersebut akan hangus sebagai beban bagi kita.
Untuk siapa sih asuransi syariah ini?
Nah ini yang paling penting sob,
ketika kita telah memahami tentang resiko kehidupan, tentang apa sih asuransi syariah itu dan bagaimana mekanisme
didalamnya, maka yang jadi pertanyaan berikutnya adalah untuk siapa sih
asuransi ini? telah kita pahami bahwa konsep yang ada di asuransi syariah ini adalah konsep tabarru yaitu
tolong menolong, dan hal ini adalah hal yang sangat mulia yang diajarakan dalam
agama kita. maka Jawabannya sederhana sebetulnya, ketika kita ingin ada orang
yang menolong ketika kita mendapat musibah, maka awalilah dengan membiasakan
menolong orang. Dapat dibayangkan jika sesama muslim telah saling ridha dalam
tolong menolong dengan konsep asuransi beserta dengan skema investasi bagi
hasil, maka kehidupan akan lebih mudah ketika ada musibah yang menimpa, Akan ada banyak uluran tanggan yang datang
dalam membantu serta dapat pula menjadi alternatif investasi untuk persiapan
kehidupan mendatang.
Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong –menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah
kamu kepada Allah, sesuangguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Qs. Al-maidah :
2)
Terimakasih, sangat membantu.. mungkin lain waktu diberi asal instansi penulis artikel yang juara nasional?
BalasHapusMantaap
BalasHapus