Tingginya kasus narkotika di Indonesia mengharuskan seluruh elemen untuk menuntaskan permasalahan ini. Secara keseluruhan, jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap mengalami peningkatan signifikan. Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2011, penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia menunjukkan bahwa peredaran ekstasi di Indonesia mencapai 140 juta butir per tahun. Dari hasil penelitian BNN menunjukkan nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp 42,8 triliun per tahun.
Jumlah terindikasi penyalahgunaan mencapai 3,8 hingga 4,2 juta orang. Peredarannya di Indonesia begitu mudah didapatkan, terbukti para pengguna dari pelajar hingga orang dewasa. 5 tahun terakhir jenis narkoba yang paling populer adalah ganja, shabu, heroin, ekstasi, daftar G dan miras. Kerugian biaya ekonomi diperkirakan sekitar Rp. 48,2 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dalam 3 tahun yang lalu masih di kisaran Rp. 32,4 triliun. Diperkirakan korban jiwa mencapai 15.000 orang per tahun akibat narkotika. Hal ini tidak hanya merugikan dari segi finansial tetapi berdampak buruk terhadap kesehatan pengguna, hingga kematian.
Sumber : House of InfoGraphics http://houseofinfographics.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar