Perekonomian Indonesia sedang menghadapi berbagai ketidakpastian,
terutama setelah anjloknya IHSG dan nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS. Harga pangan pun masih terbilang tinggi. Pada tanggal 29 Agustus
2013, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 6,5% menjadi 7%. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas gejolak pasar, terutama depresiasi nilai tukar rupiah.
Apa sih yang ada dibenak masyarakat jika BI Rate naik? Yang pertama
kali terbayang adalah dampaknya terhadap suku bunga kredit perbankan.
Ada banyak aktivitas yang terkait dengan kredit perbankan, seperti
kredit perumahan, apartemen, kendaraan bermotor, usaha dan sebagainya.
Perlu kita cermati data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per Juli 2013,
bunga kredit ritel berkisar 6,36-17,25 %, kredit mikro 6,73-43,18 %,
kredit pemilikan rumah (KPR) 6,69-15 %, dan kredit konsumsi non-KPR
7,63-17,40%. Nilai suku bunga ini masih terbilang tinggu terutama kredit
mikro. Jika tahun lalu (2012) BI Rate berkisar 5,75% saat ini sudah
mencapai 7%, naik 1,25%.
Dari data World Bank,
nilai Suku Bunga Kredit Indonesia terbilang tinggi baik di kawasan Asia
Tenggara dan Asia. Untuk kawasan Asia Tenggara sendiri, Suku Bunga
Kredit Indonesia tertinggi ke-2 setelah Myanmar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar