Pages

Minggu, 28 Oktober 2012

ZIS AND PRODUCTIVE WAQAF FOR DHUAFA DEVELOPMENT PROGRAM


Ade Suyitno
Curriculum Vitae

Ade Suyitno
Pendiri Indonesian Creative Youth (ICY)
dan Sekolah Alam Kreatif (Creative Nature School) Bandung
085659932860
FB : Ade Suyitno Adeno. TWTR : @adeno.




ZIS AND PRODUCTIVE WAQAF FOR DHUAFA DEVELOPMENT PROGRAM : FASTABIQUL KHAIRAT DALAM SHADAQOH
UNTUK PEMBERDAYAAN KAUM DHUAFA
DI BULAN RAMADHAN DAN SETELAHNYA
Ade Suyitno

Data BPS juli 2011 menyatakan tingkat inflasi indonesia mencapai 0,67 persen dengan sumbangan inflasi terbesar pada kenaikan bahan makanan mencapai 0,30 persen. Tren inflasi ini terus meningkat sampai akhir agustus yang berarti puncak inflasi adalah jatuh bertepatan pada bulan ramadhan. Untuk sebagian kalangan menanggapi hal ini adalah hal biasa karna permintaan konsumsi masyarakat pada bulan ramadhan meningkat, namun bagi kaum dhuafa hal ini semakin menyusahkannya dan menyambut ramadhan dengan penuh kekhawatiran karna pendapatan kaum dhuafa yang kecil dan harga-harga bahan pokok meningkat. Data kemiskinan BPS 11 Maret 2011 menyebutkan data kemiskinan di Indonesia 30,02 juta penduduk (12,49 persen) dengan garis kemiskinan sebesar Rp 211.726 per kapita /bulan. Hal ini sungguh mengkhawatirkan mengingat banyaknya kaum dhuafa di indonesia.

Mengenai permasalahan  ini sebenarnya islam mempunyai banyak solusi nyata untuk penanggulangan dan pemberdayaan dhuafa di antaranya adalah lewat zakat, infaq dan sadaqah. Oleh karna itu penulis mencoba membuat model penghimpunan dan pengelolaan sederhana ZIS dan wakaf produktif dalam program di bulan ramadahn yang di peruntukan pemberdayaan dhuafa di bulan ramadhan dan setelahnya. Dalam karya tulis ini menggunakan pendekatan penelitian  dekstritip ekspolatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam karya tulis ini menggunakan teknik studi pustaka dan sistematika berdasarkan standar penulisan karya tulis dari Dikti.

Fastabiqul khairat dalam ZIS dan wakaf produktif di bulan ramadhan adalah tawaran solusi berdasarkan analisis penulis yang kemudian di sederhanakan dalam model ZIS dan wakaf produktif for dhuafa development program. Model ini berusaha menjawab atas permasalahan yang di hadapi kaum dhuafa di bulan ramadhan dan potensi kontribusinya untuk pemberdayaan dhuafa di bulan ramadhan.

Fastabiqul khairat dalam ZIS dan wakaf produktif di bulan ramadhan adalah aplikatif nilai pendidikan puasa ramadhan yang di jadikan sebagai tawaran solusi karna keutamaan ibadah ini di bulan ramadhan. Kemudian ZIS dan wakaf produktif for dhuafa development adalah model sederhan yang coba menjawab permasalahan yang di hadapi kaum dhuafa di bulan ramadhan melalui kontribusi pada program-program yang dilaksanakan di bulan ramadhan yaitu, 1000 bingkisan lebaran untuk dhuafa, beasiswa sekolah, pembagian zakat fitrah, pelatihan dan pembiyaan produktif untuk dhuafa, human and religion development program.

Merealisasikan potensi ZIS dan wakaf produktif untuk pemberdayaan dhuafa bukan merupakan hal yang mudah. Pemerintah, ulama, civitas akademika dan masyarakat perlu membentuk kerjasama yang baik untuk mewujudkannya. Sebagai contoh potensi pengelolaan ZIS dan wakaf produktif di kampus untuk memberdayakan dhuafa di sekitar kampus, pihak universitas sebagai regulator perlu menetapkan program yang mendukung terciptanya sistem penghimpunan dan pengelolaan ZIS dan wakaf produktif. Demikian pula sosialisasi untuk penghimpunan dana ZIS dan wakaf produktif  dapat dilakukan oleh pihak universitas (Departemen Agama), pengelola LAZIS dan para ulama (dosen-dosen) melalui majelis-majelis. Kemudian perhatian pihak universitas dapat dilakukan dengan memberikan pengawasan kepada setiap lembaga yang mengelola ZIS dan wakaf produktif.
Kemudian perlu juga dibahas tentang model pengelolaan ZIS agar ZIS yang diberikan bermanfaat banyak. Model pengelolaan ZIS ini penulis menyebutnya dengan metode ZIS for Dhuafa Development (ZDD) untuk di bulan ramadahan. Model ini bertujuan untuk melakukan pengelolaan ZIS dan wakaf produktif untuk tujuan memberdayakan dhuafa di bulan ramadhan dan setelahnya. Tujuan pemberdayaan yang ingin dicapai melalui ZIS ini adalah penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas dhuafa berupa peningkatan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Program-program penyaluran pada ZIS for Dhuafa Development (ZDD) di bulan ramadahn :

1000 bingkisan ramadhan untuk dhuafa
Program ini adalah pembagian 1000 bahan sembako untuk dhuafa sebagai langkah nyata dalam membantu permasalahan dasar dhuafa di bulan ramadhan. harapannya dengan adanya program ini bisa membatu kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di bulan ramadhan.

Pembagian Zakat fitrah
Program ini adalah pembagian zakat fitrah untuk dhuafa sebagai langkah nyata dalam membantu permasalahan dasar dhuafa di hari raya i’d fitri. harapannya dengan adanya program ini bisa membatu kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di hari raya.

Program-program penyaluran pada wakaf produktif di bulan ramadahan dan setelahnya :
Pembiayaan produktif untuk dhuafa
Program ini adalah program mendidik dan mengembangkan dhuafa untuk bisa meningkatkan pendapatannya melalui dorongan modal dan bimbingan supaya kaum dhuafa berusaha dan berdagang. Tujuan program ini adalah supaya kaum dhuafa bisa berlatih untuk mandiri
Human and religion development

Segmen ketiga dari WDP ini adalah WDP dengan tujuan untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia. Bentuk pengelolaan ZIS pada segmen ini dalah dengan pemanfaatan dana ZIS untuk bidang pengembangan pribadi, kehidupan dhuafa dan keagamaannya. Program ini   agar dhuafa semakin lebih baik dalam kehidupannya treutama tentang keagamaannya.

Beasiswa
Beasiswa ini di tujukan untuk membantu siswa-siswi yatim-piatu atau anak-anak dari kaum dhuafa yang tidak bisa dengan optimal membiayai sekolah anak-anaknya. Tujuannya adalah peningkatan akademik dan pengetahuan siswa dengan upaya membatu dari segi kebutuhan bahan belajar dan fasilitas sekolah
Pendidikan nilai-nilai fastbiqul khairat dalam ZIS dan wakaf produktif di bulan ramadhan untuk pemberdayaan duafa Adalah :
1.      Meningkatkan kepekaan dan tanggung jawab untuk mensegerakan memberi bantuan untuk dhuafa karna hakikinya harta yang ada pada kita sekarang adalah adalah titipan dari Allah dan ada sebagian hak untuk kaum dhuafa.
2.      Aplikatif ketakwaan dari hikmah puasa ramadhan yaitu merasakan keadaan kaum dhuafa supaya kita bisa mengerti keadaan kaum dhuafa.
3.      Meningkatkan solidaritas sesama muslim dan menghilangkan shuudzan.
Zakat adalah sarana untuk melahirkan dan memperkokoh masyarakat yang Marhamah, yang berdiri di atas prinsip Ukhuwah Islamiyah, sesuatu yang mutlak untuk diwujudkan bagi penegakkan nilai-nilai islami dalam kehidupan. Kesenjangan hubungan antara yang berkemampuan secara materi (harta) dengan orang-orang miskin perlu dijembatani. Bila tidak, maka ukhuwah yang sangat didambakan akan sangat sulit terwujud.
4.      Memperkokoh kesempurnaan pribadi, hal ini karena, puncak aplikatif ketakwaan dengan zakat seorang muslim memberikan manfaat yang begitu besar bagi orang lain, sehingga dari segi ekonomi dan tanggung jawab sosial, seorang muzzaki (yang memberi zakat) sangat dirasakan manfaat keberadaannya oleh orang lain. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.
5.      Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita bahwa harta yang dicari dan dimiliki bukanlah tujuan akhir, tapi justru harta itu merupakan wasilah atau sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
6.      Menumbuhkan sikap tawwakal atau berserah diri kepada Allah. Hal ini merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap insan muslim, apalagi dalam perjuangan menegakkan agama Allah. 
7.      Menumbuhkan dzikrul maut, atau ingat akan mati, hal ini karena perintah menunaikan zakat harus dilakukan se-segera mungkin bila sudah waktunya, jangan sampai ditunda-tunda. Bila pelaksanaannya ditunda-tunda, lalu kita sampai kepada ajalnya, maka yang timbul adalah penyesalan yang tiada terkira. Allah memperingatkan kita akan hal ini dalam salah satu firman-Nya : “Dan belanjakanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu dia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh”. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS : Al-Munaafiquun : 10-11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar