Ade Suyitno
Curriculum Vitae
Ade Suyitno
Pendiri Indonesian Creative Youth (ICY)
dan Sekolah Alam Kreatif (Creative Nature School) Bandung
dan Sekolah Alam Kreatif (Creative Nature School) Bandung
085659932860
FB : Ade Suyitno Adeno. TWTR : @adeno.
ZIS AND PRODUCTIVE WAQAF FOR DHUAFA DEVELOPMENT
PROGRAM : FASTABIQUL KHAIRAT DALAM SHADAQOH
UNTUK PEMBERDAYAAN KAUM DHUAFA
DI BULAN RAMADHAN DAN SETELAHNYA
Ade Suyitno
Data BPS juli 2011 menyatakan
tingkat inflasi indonesia mencapai 0,67 persen dengan sumbangan inflasi
terbesar pada kenaikan bahan makanan mencapai 0,30 persen. Tren inflasi ini
terus meningkat sampai akhir agustus yang berarti puncak inflasi adalah jatuh
bertepatan pada bulan ramadhan. Untuk sebagian kalangan menanggapi hal ini
adalah hal biasa karna permintaan konsumsi masyarakat pada bulan ramadhan
meningkat, namun bagi kaum dhuafa hal ini semakin menyusahkannya dan menyambut
ramadhan dengan penuh kekhawatiran karna pendapatan kaum dhuafa yang kecil dan
harga-harga bahan pokok meningkat. Data kemiskinan BPS 11 Maret
2011 menyebutkan data kemiskinan di Indonesia 30,02 juta penduduk (12,49
persen) dengan garis kemiskinan sebesar Rp 211.726 per kapita /bulan. Hal ini
sungguh mengkhawatirkan mengingat banyaknya kaum dhuafa di indonesia.
Mengenai permasalahan ini sebenarnya islam mempunyai banyak solusi
nyata untuk penanggulangan dan pemberdayaan dhuafa di antaranya adalah lewat
zakat, infaq dan sadaqah. Oleh karna itu penulis mencoba membuat model penghimpunan
dan pengelolaan sederhana ZIS dan wakaf produktif dalam program di bulan
ramadahn yang di peruntukan pemberdayaan dhuafa di bulan ramadhan dan
setelahnya. Dalam karya tulis ini menggunakan pendekatan
penelitian dekstritip ekspolatif. Metode pengumpulan data yang digunakan
dalam karya tulis ini menggunakan teknik studi pustaka dan sistematika
berdasarkan standar penulisan karya tulis dari Dikti.
Fastabiqul khairat dalam ZIS dan wakaf produktif di bulan ramadhan adalah tawaran
solusi berdasarkan analisis penulis yang kemudian di sederhanakan dalam model ZIS
dan wakaf produktif for dhuafa development program.
Model ini berusaha menjawab atas permasalahan yang di hadapi kaum dhuafa di
bulan ramadhan dan potensi kontribusinya untuk pemberdayaan dhuafa di bulan
ramadhan.
Fastabiqul khairat dalam ZIS dan wakaf produktif di bulan ramadhan adalah
aplikatif nilai pendidikan puasa ramadhan yang di jadikan sebagai tawaran
solusi karna keutamaan ibadah ini di bulan ramadhan. Kemudian ZIS dan wakaf produktif for dhuafa development adalah
model sederhan yang coba menjawab permasalahan yang di hadapi kaum dhuafa di
bulan ramadhan melalui kontribusi pada program-program yang dilaksanakan di
bulan ramadhan yaitu, 1000 bingkisan lebaran untuk dhuafa, beasiswa sekolah,
pembagian zakat fitrah, pelatihan dan pembiyaan produktif untuk dhuafa, human
and religion development program.
Merealisasikan potensi ZIS
dan wakaf produktif untuk pemberdayaan dhuafa bukan merupakan hal yang mudah. Pemerintah, ulama, civitas akademika dan masyarakat perlu membentuk kerjasama yang baik untuk
mewujudkannya. Sebagai contoh potensi pengelolaan ZIS dan wakaf
produktif di kampus untuk memberdayakan dhuafa di sekitar kampus, pihak
universitas sebagai regulator
perlu menetapkan program yang mendukung terciptanya sistem penghimpunan dan
pengelolaan ZIS dan wakaf produktif. Demikian pula sosialisasi untuk penghimpunan dana ZIS
dan wakaf produktif dapat dilakukan oleh pihak universitas
(Departemen Agama), pengelola LAZIS dan para ulama (dosen-dosen) melalui majelis-majelis.
Kemudian perhatian pihak
universitas dapat dilakukan dengan memberikan pengawasan kepada setiap lembaga
yang mengelola ZIS dan wakaf produktif.
Kemudian perlu juga dibahas tentang model pengelolaan ZIS agar
ZIS yang diberikan bermanfaat banyak. Model pengelolaan ZIS ini penulis
menyebutnya dengan metode ZIS for Dhuafa Development (ZDD) untuk di bulan ramadahan. Model ini bertujuan untuk melakukan pengelolaan ZIS
dan wakaf produktif untuk tujuan memberdayakan
dhuafa di bulan ramadhan dan setelahnya. Tujuan pemberdayaan yang ingin dicapai melalui ZIS ini adalah penanggulangan
kemiskinan dan peningkatan kualitas dhuafa berupa peningkatan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Program-program
penyaluran pada ZIS for Dhuafa Development (ZDD) di bulan ramadahn :
1000 bingkisan ramadhan untuk
dhuafa
Program ini adalah pembagian 1000 bahan
sembako untuk dhuafa sebagai langkah nyata dalam membantu permasalahan dasar
dhuafa di bulan ramadhan. harapannya dengan adanya program ini bisa membatu
kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di bulan ramadhan.
Pembagian Zakat fitrah
Program ini adalah pembagian zakat
fitrah untuk dhuafa sebagai langkah nyata dalam membantu permasalahan dasar
dhuafa di hari raya i’d fitri. harapannya dengan adanya program ini bisa
membatu kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di hari raya.
Program-program
penyaluran pada wakaf
produktif di bulan ramadahan dan setelahnya :
Pembiayaan produktif untuk dhuafa
Program ini adalah program mendidik dan
mengembangkan dhuafa untuk bisa meningkatkan pendapatannya melalui dorongan
modal dan bimbingan supaya kaum dhuafa berusaha dan berdagang. Tujuan program
ini adalah supaya kaum dhuafa bisa berlatih untuk mandiri
Human and religion development
Segmen ketiga dari WDP ini adalah WDP dengan tujuan untuk
peningkatan kualitas manusia Indonesia. Bentuk pengelolaan ZIS pada segmen ini
dalah dengan pemanfaatan dana ZIS untuk bidang
pengembangan pribadi, kehidupan dhuafa dan keagamaannya. Program ini agar dhuafa semakin
lebih baik dalam kehidupannya treutama tentang keagamaannya.
Beasiswa
Beasiswa ini di tujukan untuk membantu siswa-siswi
yatim-piatu atau anak-anak dari kaum dhuafa yang tidak bisa dengan optimal
membiayai sekolah anak-anaknya. Tujuannya adalah peningkatan akademik dan
pengetahuan siswa dengan upaya membatu dari segi kebutuhan bahan belajar dan
fasilitas sekolah
Pendidikan nilai-nilai fastbiqul khairat dalam ZIS
dan wakaf produktif di bulan ramadhan untuk pemberdayaan duafa Adalah :
1. Meningkatkan
kepekaan dan tanggung jawab untuk mensegerakan memberi bantuan untuk dhuafa
karna hakikinya harta yang ada pada kita sekarang adalah adalah titipan dari
Allah dan ada sebagian hak untuk kaum dhuafa.
2. Aplikatif
ketakwaan dari hikmah puasa ramadhan yaitu merasakan keadaan kaum dhuafa supaya
kita bisa mengerti keadaan kaum dhuafa.
3. Meningkatkan
solidaritas sesama muslim dan menghilangkan shu’udzan.
Zakat adalah sarana untuk melahirkan dan memperkokoh masyarakat yang Marhamah, yang berdiri di atas prinsip Ukhuwah Islamiyah, sesuatu yang mutlak untuk diwujudkan bagi penegakkan nilai-nilai islami dalam kehidupan. Kesenjangan hubungan antara yang berkemampuan secara materi (harta) dengan orang-orang miskin perlu dijembatani. Bila tidak, maka ukhuwah yang sangat didambakan akan sangat sulit terwujud.
Zakat adalah sarana untuk melahirkan dan memperkokoh masyarakat yang Marhamah, yang berdiri di atas prinsip Ukhuwah Islamiyah, sesuatu yang mutlak untuk diwujudkan bagi penegakkan nilai-nilai islami dalam kehidupan. Kesenjangan hubungan antara yang berkemampuan secara materi (harta) dengan orang-orang miskin perlu dijembatani. Bila tidak, maka ukhuwah yang sangat didambakan akan sangat sulit terwujud.
4. Memperkokoh kesempurnaan pribadi, hal ini karena, puncak aplikatif
ketakwaan dengan zakat seorang muslim memberikan manfaat yang begitu besar bagi
orang lain, sehingga dari segi ekonomi dan tanggung jawab sosial, seorang
muzzaki (yang memberi zakat) sangat dirasakan manfaat keberadaannya oleh orang
lain. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik manusia
adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.
5. Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita bahwa harta yang dicari dan dimiliki
bukanlah tujuan akhir, tapi justru harta itu merupakan wasilah atau sarana
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
6. Menumbuhkan sikap tawwakal atau berserah diri kepada Allah. Hal ini
merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap insan muslim, apalagi dalam
perjuangan menegakkan agama Allah.
7. Menumbuhkan dzikrul maut, atau ingat akan mati, hal ini karena perintah
menunaikan zakat harus dilakukan se-segera mungkin bila sudah waktunya, jangan
sampai ditunda-tunda. Bila pelaksanaannya ditunda-tunda, lalu kita sampai
kepada ajalnya, maka yang timbul adalah penyesalan yang tiada terkira. Allah
memperingatkan kita akan hal ini dalam salah satu firman-Nya : “Dan
belanjakanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum
datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu dia berkata : “Ya
Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang
dekat, yang menyebabkan dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang
shaleh”. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang
apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.(QS : Al-Munaafiquun : 10-11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar